
Perlu juga kita bandingkan untuk suatu
penilaian yang positif bahwa di era kekinian Pancasila cenderung pudar
nilai dirasakan dampaknya oleh generasi kita. Perlu kita tinjau ketika
angkatan 1928 disebut sebagai generasi kebangkitan kesadaran nasional
dan angkatan 1945 sebagai generasi pembebasan dari penjajahan lalu
angkatan 1966 disebut generasi pembangunan dan juga angkatan 1998
disebut sebagai generasi reformasi, lalu apa nama dan “julukan” untuk
generasi kami setelah pasca reformasi?? Apakah generasi yang kehilangan
jatidiri karena landasan perjuangan serta visi membangun bangsa tidak
dilandasi oleh suatu ideologi yang memiliki karakter kuat sesuai dengan
jati diri bangsa Indonesia yang tidak hanya bertujuan untuk kepentingan
dan tujuan politis “berembel-embel” demokrasi dan perubahan.
Maka
muncullah pemikiran generasi kita di era kekinian adalah Generasi
Reorientasi, Refungsionalisasi, Revitalisasi dan Reaktualisasi yang
menitikberatkan pada perjuangan yang mengembalikan nilai-nilai
kebangsaan yang luntur sesuai dengan jatidiri bangsa yang sesuai dengan
nilai-nilai luhur Pancasila dan juga harus menimbulkan “rasa” kepada
seluruh kader bangsa terutama pemuda yang memiliki “Rasa Kepemilikan”,
“Rasa Bertanggungjawab”, “Rasa Melindungi” dan “Rasa” yang memiliki
kemampuan menjalankan fungsi kontrol sosial yang berasaskan Ke Bhineka
Tunggal Ika sebagai suatu asas tunggal yang menitikberatkan pada
implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan
bernegara.
Pancasila kini hanya menjadi bagian “sejarah pelengkap” hadirnya bangsa Indonesia, tidak lebih. Masyarakat dan negara tidak lagi mencoba mengangkat Pancasila sebagai sebuah landasan negara dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Mereka disibukkan pada permasalahan kontemporer dan mencoba mencari jawaban atas permasalahan namun tidak mencari dasar permasalahan.
Ideologi
negara yang seharusnya menjadi acuan dan landasan seluruh elemen bangsa
Indonesia khususnya para negarawan dan para politisi serta pelaku
ekonomi dalam berpartisipasi membangun negara, justru menjadi kabur dan
terpinggirkan. Hasilnya bisa kita lihat. NKRI ibarat kapal tanpa kemudi,
terombang-ambing ombak dan arus globalisasi dalam lautan berbagai
ideologi asing. Tidak segan-segan, sebagian masyarakat menerima aliran
dana asing dan rela mengorbankan kepentingan bangsanya sebagai imbalan
dollar dengan mengesampingkan rasa nasionalisme serta cinta terhadap
tanah air yang sudah sangat luntur di diri mereka serta adanya beberapa
daerah yang mencoba memisahkan diri dari NKRI. Tampaknya situasi seperti
ini sudah sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan bangsa dan negara,
ditambah lagi pendidikan mengenai nasionalisme, wawasan nusantara di
sekolah sudah sangat minim. Sebagai contoh kecil, di setiap sekolah saat
ini sudah tidak diadakan upacara bendera setiap hari senin, sedangkan
upacara dapat membangkitkan jiwa nasionalisme dan juga banyak siswa
bahkan generasi muda yang tidak hapal sila-sila Pancasila. Siapapun yang
menjadi pemimpin pada saat ini pasti akan menghadapi atau menerima
situasi yang sangat sulit dalam menata bangsa ini. Sudah menjadi
kewajiban semua komponen bangsa ini untuk membantu para pemimpin bangsa
ini dengan melakukan ijtihad politik tentang Pancasila. Pembangunan
politik, keamanan, ekonomi, sosial, budaya dan beragama harus didasarkan
pada pemahaman terhadap Pancasila sesuai dengan situasi yang sedang
berjalan. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara tidak perlu
dipersoalkan dan diperdebatkan lagi, sedangkan yang harus menjadi
ijtihad polotik hanya sebatas pada upaya mencari kesepakatan tentang
paradigma yang akan digunakan untuk memahaminya.
Tiadanya
ideologi yang dapat memberikan arah perubahan politik yang sangat besar
dewasa ini dikuatirkan akan memunculkan kembali gerakan-gerakan radikal
baik yang bersumber dari rasa frustasi masyarakat dalam menghadapi
ketidak pastian hidup maupun akibat dari manipulasi sentimen-sentimen
primordial. Gerakan-gerakan radikal semacam ini tentu sangat berbahaya
karena dapat memutar kembali arah reformasi politik kepada situasi yang
mendorong munculnya kembali kekuatan yang otoritarian maupun memicu
anarki sosial yang tidak berkesudahan,. Tidak mustahil kalau Pancasila
tidak segera kembali menjadi roh bangsa Indonesia, dikhawatirkan akan
muncul ideologi alternatif yang akan dijadikan landasan perjuangan dan
pembenaran bagi gerakan-gerakan radikal. Karena itu, bagi bangsa
Indonesia tidak ada pilihan lain selain mengembangkan nilai-nilai
Pancasila agar keragaman bangsa dapat dijabarkan sesuai dengan prinsip
Bhinneka Tunggal Ika.
Degradasi nilai-nilai Pancasila yang
dirasakan saat ini menjadi akibat dari rusaknya mental dan moral para
pemimpin bangsa, baik yang berada di instansi maupun aparatur pemerintah
ditingkat masyarakat yang telah membawa Negara Kesatuan ini mengalami
krisis etika - moral, krisis sosial – budaya yang mengakibatkan krisis
ekonomi dan krisis hukum di Republik Indonesia. Beberapa pembuktian
secara realita kasus yang telah terjadi dan dirasakan masyarakat
diantaranya terjadinya korupsi yang sampai sekarang belum bisa
diberantas malah semakin merajalela, disintegrasi bangsa, peperangan
antar suku, diskriminasi terhadap gender, penjualan pulau yang ada demi
kepentingan personal dan golongannya, diakuinya beberapa kesenian yang
menjadi ciri khas bangsa Indonesia oleh negara lain dan masih banyak
lagi contoh-contoh yang kita rasakan sendiri dalam kehidupan
sehari-hari.
Landasan ini menjadi pandangan dasar obyektif
pemikiran Pelajar, Mahasiswa dan Pemuda Indonesia untuk mengawal
jalannya cita–cita Pancasila sebagai jati diri, falsafah dan nilai-nilai
bangsa dengan memegang teguh komitmen jiwa Pembukaan UUD 1945. Dan
bukan hanya sebagai agent of change tetapi juga sebagai agent of
visioner yang bertatapan kedepan dalam membangun bangsa sesuai dengan
nafas Pancasila dan UUD 1945.
Karena hal ini tampak jelas dalam pembukaan UUD 1945, Founding Father bangsa Indonesia telah mengarahkan serta memberikan pijakan-pijakan pondasi dasar Kemerdekaan Rakyat Indonesia dalam mewujudkan tujuan Negara Indonesia Merdeka yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan sistematika bangunan Negara Bangsa, dimana kedaulatan negara berada dalam susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan bangsa berada dalam Kedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada nilai-nilai falsafah Pancasila.
Dari
pemandangan ini tampak jelas semangat rakyat serta cita-cita bangsa
Indonesia dalam melepaskan diri sebagai bangsa terjajah berkehendak
mewujudkan Kemerdekaannya dan membentuk susunan Negara Republik
Indonesia yang berkedaulatan rakyat dalam tujuan keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia dimana sejarah telah mencatat eksistensi
Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.
Kami sebagai
kader bangsa yang meninggalkan jejak-jejak sejarah kepada generasi
berikutnya dengan kegiatan-kegiatan yang nyata yang monumental dan patut
diteladani dipelihara dan dilanjutkan. Bukan menjadi Mahasiswa atau
Pemuda yang hanya menangani kegiatan-kegiatan yang bersifat ceremonial
dan sloganis serta berbau politis saja tapi menjadikan kami sebagai
kader bangsa yang memiliki moral force dan kontrol sosial terhadap
kehidupan berbangsa dan bernegara dalam segala aspek. Harus diakui,
bahwa pemuda masa lalu telah menunjukkan peran kontrol sosial dan moral
force yang lebih tangguh daripada pemuda jaman sekarang.
Sebagai
kader harapan bangsa dan penerus estafet perjuangan dari masa lalu dan
penentu masa akan datang, pemuda haruslah mempersiapkan diri sebaik
mungkin. Pemuda haruslah mengambil peran dalam mencerdaskan bangsa. Hal
ini tentu menuntut kalangan muda untuk serius dalam menyerap ilmu
pengetahuan dan teknologi , dari manapun asalnya untuk di darma baktikan
bagi kepentingan bangsa danNegara.
Pemuda khususnya Mahasiswa
harus membentuk pribadi yang memiliki jiwa leadership, kemampuan
manajerial, keterampilan administrasi dan diplomasi serta memiliki sense
of belonging dan sense of protecting terhadap organisasi, bangsa dan
Negara dengan tetap berpedoman kepada UUD 1945 dan PANCASILA.
Dewasa
ini nilai-nilai Pancasila kita rasakan terus terkikis oleh perkembangan
zaman dan kemajuan teknologi, namun kami tegaskan agar seluruh komponen
bangsa senantiasa menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung dalam
Pancasila selaku ideologi bangsa ini. Seperti kutipan syair lagu
perjuangan “…siapa yang berani menurunkan engkau, segenap rakyatmu
membela..” itu tidak hanya menjadi penggalan syair tapi harus terpatri
didalam hati setiap insan muda Republik Indonesia yang kita cintai.
Dalam
memperingati Hari Lahirnya Pancasila, ada beberapa solusi konkrit yang
kami rasa perlu di cermati bersama Yaitu :
1) Akui secara murni Pancasila menjadi Falsafah hidup Bangsa.
2) NKRI merupakan negara berdaulat, dan merdeka dari penjajahan dalam bentuk apapun.
3) Menjaga ke kompakan serta persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terpecah belah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4) Angkat kembali harkat dan martabat Bangsa Indonesia.
5) Menjalankan Fungsi Social Controlling dan juga selalu memiliki rasa bertanggung jawab dan juga rasa melindungi terhadap keutuhan bangsa dan Negara.
6) Kembali kepada cita – cita besar founding Father Republik ini yaitu Pancasila adalah suatu nilai luhur perjuangan, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk menuju Keadilan sosial yang menyeluruh.
7) Jadikanlah Pancasila sebagai National Character Building Of Indonesia dimanapun kita berada.
Wassalamualaikum Wr.Wb
RM. Moch Bintang D. Prabowo, SH
Sekretaris Jendral SAPMA PEMUDA PANCASILA
“SEKALI LAYAR TERKEMBANG SURUT KITA BERPANTANG”
Pancasila Abadi…!!!