Rabu, 08 Februari 2012

Mahasiswa Berbicara Pancasila

Bila kita sebagai anak bangsa merenungkan dengan hikmad nilai yang terkandung di dalam setiap sila yang ada di dalam ideologi bangsa yang sangat luhur yaitu “PANCASILA”. Maka kita tidak akan berhenti memuji menjalankan mengeksploitasi serta mengamalkan spirit isi dari bunyi teks Pancasila maka menjadi suatu keharusan Pancasila dijadikan sebagai jatidiri, falsafah dan nilai-nilai bangsa Indonesia yang kuat dan berdaulat serta dapat menghargai perbedaan dalam ke Bhineka Tunggal Ika an dalam berbangsa, bernegara serta bermasyarakat.


Perlu juga kita bandingkan untuk suatu penilaian yang positif bahwa di era kekinian Pancasila cenderung pudar nilai dirasakan dampaknya oleh generasi kita. Perlu kita tinjau ketika angkatan 1928 disebut sebagai generasi kebangkitan kesadaran nasional dan angkatan 1945 sebagai generasi pembebasan dari penjajahan lalu angkatan 1966 disebut generasi pembangunan dan juga angkatan 1998 disebut sebagai generasi reformasi, lalu apa nama dan “julukan” untuk generasi kami setelah pasca reformasi?? Apakah generasi yang kehilangan jatidiri karena landasan perjuangan serta visi membangun bangsa tidak dilandasi oleh suatu ideologi yang memiliki karakter kuat sesuai dengan jati diri bangsa Indonesia yang tidak hanya bertujuan untuk kepentingan dan tujuan politis “berembel-embel” demokrasi dan perubahan.


Maka muncullah pemikiran generasi kita di era kekinian adalah Generasi Reorientasi, Refungsionalisasi, Revitalisasi dan Reaktualisasi yang menitikberatkan pada perjuangan yang mengembalikan nilai-nilai kebangsaan yang luntur sesuai dengan jatidiri bangsa yang sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila dan juga harus menimbulkan “rasa” kepada seluruh kader bangsa terutama pemuda yang memiliki “Rasa Kepemilikan”, “Rasa Bertanggungjawab”, “Rasa Melindungi” dan “Rasa” yang memiliki kemampuan menjalankan fungsi kontrol sosial yang berasaskan Ke Bhineka Tunggal Ika sebagai suatu asas tunggal yang menitikberatkan pada implementasi Pancasila dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
Kalau kita melihat keadaan pada era saat ini pemberitaan media yang tiada hentinya menampilkan kekerasan dan kemakaran yang berbungkus atau berwajah demokrasi, ini adalah suatu bukti bahwa pada era ini masyarakat terjebak pada suatu bencana besar yang dialami Negara berkembang dalam topeng demokrasi yang menuju suatu sikap yang berlebihan (Euphoria). Ini adalah bentuk bahwa kita lupa terhadap nilai-nilai luhur yang di bangun oleh Founding Fathers kita dan kita lupa bahwa ada satu asas dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu “DEMOKRASI PANCASILA”.

Pancasila kini hanya menjadi bagian “sejarah pelengkap” hadirnya bangsa Indonesia, tidak lebih. Masyarakat dan negara tidak lagi mencoba mengangkat Pancasila sebagai sebuah landasan negara dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Mereka disibukkan pada permasalahan kontemporer dan mencoba mencari jawaban atas permasalahan namun tidak mencari dasar permasalahan.

Ideologi negara yang seharusnya menjadi acuan dan landasan seluruh elemen bangsa Indonesia khususnya para negarawan dan para politisi serta pelaku ekonomi dalam berpartisipasi membangun negara, justru menjadi kabur dan terpinggirkan. Hasilnya bisa kita lihat. NKRI ibarat kapal tanpa kemudi, terombang-ambing ombak dan arus globalisasi dalam lautan berbagai ideologi asing. Tidak segan-segan, sebagian masyarakat menerima aliran dana asing dan rela mengorbankan kepentingan bangsanya sebagai imbalan dollar dengan mengesampingkan rasa nasionalisme serta cinta terhadap tanah air yang sudah sangat luntur di diri mereka serta adanya beberapa daerah yang mencoba memisahkan diri dari NKRI. Tampaknya situasi seperti ini sudah sangat mengkhawatirkan bagi kelangsungan bangsa dan negara, ditambah lagi pendidikan mengenai nasionalisme, wawasan nusantara di sekolah sudah sangat minim. Sebagai contoh kecil, di setiap sekolah saat ini sudah tidak diadakan upacara bendera setiap hari senin, sedangkan upacara dapat membangkitkan jiwa nasionalisme dan juga banyak siswa bahkan generasi muda yang tidak hapal sila-sila Pancasila. Siapapun yang menjadi pemimpin pada saat ini pasti akan menghadapi atau menerima situasi yang sangat sulit dalam menata bangsa ini. Sudah menjadi kewajiban semua komponen bangsa ini untuk membantu para pemimpin bangsa ini dengan melakukan ijtihad politik tentang Pancasila. Pembangunan politik, keamanan, ekonomi, sosial, budaya dan beragama harus didasarkan pada pemahaman terhadap Pancasila sesuai dengan situasi yang sedang berjalan. Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara tidak perlu dipersoalkan dan diperdebatkan lagi, sedangkan yang harus menjadi ijtihad polotik hanya sebatas pada upaya mencari kesepakatan tentang paradigma yang akan digunakan untuk memahaminya.


Tiadanya ideologi yang dapat memberikan arah perubahan politik yang sangat besar dewasa ini dikuatirkan akan memunculkan kembali gerakan-gerakan radikal baik yang bersumber dari rasa frustasi masyarakat dalam menghadapi ketidak pastian hidup maupun akibat dari manipulasi sentimen-sentimen primordial. Gerakan-gerakan radikal semacam ini tentu sangat berbahaya karena dapat memutar kembali arah reformasi politik kepada situasi yang mendorong munculnya kembali kekuatan yang otoritarian maupun memicu anarki sosial yang tidak berkesudahan,. Tidak mustahil kalau Pancasila tidak segera kembali menjadi roh bangsa Indonesia, dikhawatirkan akan muncul ideologi alternatif yang akan dijadikan landasan perjuangan dan pembenaran bagi gerakan-gerakan radikal. Karena itu, bagi bangsa Indonesia tidak ada pilihan lain selain mengembangkan nilai-nilai Pancasila agar keragaman bangsa dapat dijabarkan sesuai dengan prinsip Bhinneka Tunggal Ika.


Degradasi nilai-nilai Pancasila yang dirasakan saat ini menjadi akibat dari rusaknya mental dan moral para pemimpin bangsa, baik yang berada di instansi maupun aparatur pemerintah ditingkat masyarakat yang telah membawa Negara Kesatuan ini mengalami krisis etika - moral, krisis sosial – budaya yang mengakibatkan krisis ekonomi dan krisis hukum di Republik Indonesia. Beberapa pembuktian secara realita kasus yang telah terjadi dan dirasakan masyarakat diantaranya terjadinya korupsi yang sampai sekarang belum bisa diberantas malah semakin merajalela, disintegrasi bangsa, peperangan antar suku, diskriminasi terhadap gender, penjualan pulau yang ada demi kepentingan personal dan golongannya, diakuinya beberapa kesenian yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia oleh negara lain dan masih banyak lagi contoh-contoh yang kita rasakan sendiri dalam kehidupan sehari-hari. 


Landasan ini menjadi pandangan dasar obyektif pemikiran Pelajar, Mahasiswa dan Pemuda Indonesia untuk mengawal jalannya cita–cita Pancasila sebagai jati diri, falsafah dan nilai-nilai bangsa dengan memegang teguh komitmen jiwa Pembukaan UUD 1945. Dan bukan hanya sebagai agent of change tetapi juga sebagai agent of visioner yang bertatapan kedepan dalam membangun bangsa sesuai dengan nafas Pancasila dan UUD 1945.

Karena hal ini tampak jelas dalam pembukaan UUD 1945, Founding Father bangsa Indonesia telah mengarahkan serta memberikan pijakan-pijakan pondasi dasar Kemerdekaan Rakyat Indonesia dalam mewujudkan tujuan Negara Indonesia Merdeka yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dengan sistematika bangunan Negara Bangsa, dimana kedaulatan negara berada dalam susunan Negara Kesatuan Republik Indonesia, kedaulatan bangsa berada dalam Kedaulatan Rakyat dengan berdasar kepada nilai-nilai falsafah Pancasila.

Dari pemandangan ini tampak jelas semangat rakyat serta cita-cita bangsa Indonesia dalam melepaskan diri sebagai bangsa terjajah berkehendak mewujudkan Kemerdekaannya dan membentuk susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dalam tujuan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dimana sejarah telah mencatat eksistensi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945. 

Kami sebagai kader bangsa yang meninggalkan jejak-jejak sejarah kepada generasi berikutnya dengan kegiatan-kegiatan yang nyata yang monumental dan patut diteladani dipelihara dan dilanjutkan. Bukan menjadi Mahasiswa atau Pemuda yang hanya menangani kegiatan-kegiatan yang bersifat ceremonial dan sloganis serta berbau politis saja tapi menjadikan kami sebagai kader bangsa yang memiliki moral force dan kontrol sosial terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara dalam segala aspek. Harus diakui, bahwa pemuda masa lalu telah menunjukkan peran kontrol sosial dan moral force yang lebih tangguh daripada pemuda jaman sekarang.


Sebagai kader harapan bangsa dan penerus estafet perjuangan dari masa lalu dan penentu masa akan datang, pemuda haruslah mempersiapkan diri sebaik mungkin. Pemuda haruslah mengambil peran dalam mencerdaskan bangsa. Hal ini tentu menuntut kalangan muda untuk serius dalam menyerap ilmu pengetahuan dan teknologi , dari manapun asalnya untuk di darma baktikan bagi kepentingan bangsa danNegara.


Pemuda khususnya Mahasiswa harus membentuk pribadi yang memiliki jiwa leadership, kemampuan manajerial, keterampilan administrasi dan diplomasi serta memiliki sense of belonging dan sense of protecting terhadap organisasi, bangsa dan Negara dengan tetap berpedoman kepada UUD 1945 dan PANCASILA.


Dewasa ini nilai-nilai Pancasila kita rasakan terus terkikis oleh perkembangan zaman dan kemajuan teknologi, namun kami tegaskan agar seluruh komponen bangsa senantiasa menjaga nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Pancasila selaku ideologi bangsa ini. Seperti kutipan syair lagu perjuangan “…siapa yang berani menurunkan engkau, segenap rakyatmu membela..” itu tidak hanya menjadi penggalan syair tapi harus terpatri didalam hati setiap insan muda Republik Indonesia yang kita cintai.


Dalam memperingati Hari Lahirnya Pancasila, ada beberapa solusi konkrit yang kami rasa perlu di cermati bersama Yaitu :

1) Akui secara murni Pancasila menjadi Falsafah hidup Bangsa.
2) NKRI merupakan negara berdaulat, dan merdeka dari penjajahan dalam bentuk apapun.
3) Menjaga ke kompakan serta persatuan dan kesatuan serta tidak mudah terpecah belah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
4) Angkat kembali harkat dan martabat Bangsa Indonesia.
5) Menjalankan Fungsi Social Controlling dan juga selalu memiliki rasa bertanggung jawab dan juga rasa melindungi terhadap keutuhan bangsa dan Negara.
6) Kembali kepada cita – cita besar founding Father Republik ini yaitu Pancasila adalah suatu nilai luhur perjuangan, yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk menuju Keadilan sosial yang menyeluruh.
7) Jadikanlah Pancasila sebagai National Character Building Of Indonesia dimanapun kita berada.

Wassalamualaikum Wr.Wb


RM. Moch Bintang D. Prabowo, SH
Sekretaris Jendral SAPMA PEMUDA PANCASILA

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG SURUT KITA BERPANTANG”
Pancasila Abadi…!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar